MA Batalkan Vonis Bebas Ronald: Ketua Majelis Berikan Pendapat Berbeda

Sarjana.web.id Selamat berjumpa kembali di blog ini. Di Titik Ini aku mau membahas keunggulan berita yang banyak dicari. Informasi Praktis Mengenai berita MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Ketua Majelis Berikan Pendapat Berbeda Ayok lanjutkan membaca untuk informasi menyeluruh.
- 1.1. Putusan MA Anulir Vonis Bebas Ronald
Table of Contents
Putusan MA Anulir Vonis Bebas Ronald
Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap terdakwa Ronald. Putusan ini diambil setelah majelis hakim kasasi berpendapat bahwa PT DKI Jakarta telah keliru dalam memutus perkara tersebut.
Ketua majelis hakim kasasi, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam dissenting opinion-nya menyatakan bahwa PT DKI Jakarta telah mengabaikan fakta-fakta penting dalam persidangan. Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan jaksa penuntut umum cukup kuat untuk membuktikan kesalahan terdakwa.
Majelis hakim kasasi juga menilai bahwa PT DKI Jakarta telah salah dalam menerapkan hukum. Majelis berpendapat bahwa pasal yang diterapkan oleh PT DKI Jakarta tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Dengan demikian, MA membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan PT DKI Jakarta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada terdakwa Ronald. Putusan ini diambil pada tanggal 15 Maret 2023.
Sekian ulasan komprehensif mengenai ma batalkan vonis bebas ronald ketua majelis berikan pendapat berbeda yang saya berikan melalui berita Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir tetap optimis menghadapi perubahan dan jaga kebugaran otot. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Terima kasih
✦ Tanya AI