MA Batalkan Vonis Bebas Ronald: Ketua Majelis Berikan Pendapat Berbeda
Sarjana.web.id Bismillah semoga semua urusan lancar. Pada Hari Ini saya akan mengupas berita yang banyak dicari orang-orang. Ringkasan Artikel Mengenai berita MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Ketua Majelis Berikan Pendapat Berbeda Baca tuntas untuk mendapatkan gambaran sepenuhnya.
- 1.1. Putusan MA Anulir Vonis Bebas Ronald
Table of Contents
Putusan MA Anulir Vonis Bebas Ronald
Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap terdakwa Ronald. Putusan ini diambil setelah majelis hakim kasasi berpendapat bahwa PT DKI Jakarta telah keliru dalam memutus perkara tersebut.
Ketua majelis hakim kasasi, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam dissenting opinion-nya menyatakan bahwa PT DKI Jakarta telah mengabaikan fakta-fakta penting dalam persidangan. Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan jaksa penuntut umum cukup kuat untuk membuktikan kesalahan terdakwa.
Majelis hakim kasasi juga menilai bahwa PT DKI Jakarta telah salah dalam menerapkan hukum. Majelis berpendapat bahwa pasal yang diterapkan oleh PT DKI Jakarta tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Dengan demikian, MA membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan PT DKI Jakarta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada terdakwa Ronald. Putusan ini diambil pada tanggal 15 Maret 2023.
Demikian penjelasan menyeluruh tentang ma batalkan vonis bebas ronald ketua majelis berikan pendapat berbeda dalam berita yang saya berikan Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. semoga artikel lainnya menarik untuk Anda. Terima kasih.
✦ Tanya AI