• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Menkomdigi Memerintahkan Penyaringan Konten Porno, Sanksi Menanti

img

Sarjana.web.id Semoga senyummu selalu menghiasi hari hari dan tetap mencari ilmu. Kini saya akan mengupas informasi menarik tentang berita. Informasi Terbaru Tentang berita Menkomdigi Memerintahkan Penyaringan Konten Porno Sanksi Menanti simak terus penjelasannya hingga tuntas.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dalam memberantas konten pornografi di berbagai platform digital. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah mengeluarkan perintah langsung kepada seluruh platform untuk segera melakukan pembersihan konten-konten yang melanggar norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Perintah ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi yang wajib dipatuhi. Kominfo menegaskan bahwa platform yang kedapatan lalai atau sengaja membiarkan peredaran konten pornografi akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran keras, pemblokiran sementara, hingga pencabutan izin operasional di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya peredaran konten pornografi yang semakin meresahkan masyarakat, terutama dampaknya terhadap anak-anak dan remaja. Kominfo menyadari bahwa internet seharusnya menjadi sarana informasi dan edukasi yang positif, bukan justru menjadi wadah penyebaran konten yang merusak moral dan etika.

Menkominfo menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan konten-konten pornografi yang mereka temukan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Upaya pemberantasan konten pornografi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif internet. Kominfo berharap dengan langkah ini, ruang digital Indonesia akan menjadi lebih bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Tanggal: 16 Mei 2024, Kominfo terus memantau dan mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang telah diambil. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan upaya pemberantasan konten pornografi di masa mendatang.

Begitulah menkomdigi memerintahkan penyaringan konten porno sanksi menanti yang telah saya bahas secara lengkap dalam berita Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - sarjana.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.