Polisi Tanpa Senjata Api: Usulan DPR yang Mengundang Kontroversi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5032928/original/095264400_1733195927-WhatsApp_Image_2024-12-03_at_10.16.16.jpeg)
Sarjana.web.id Selamat membaca semoga bermanfaat. Di Kutipan Ini aku ingin berbagi insight tentang berita yang menarik. Artikel Yang Mengulas berita Polisi Tanpa Senjata Api Usulan DPR yang Mengundang Kontroversi Baca artikel ini sampai habis untuk pemahaman yang optimal.
- 1.1. Usulan DPR Hapus Senjata Api Polisi Dinilai Terburu-buru
Table of Contents
Usulan DPR Hapus Senjata Api Polisi Dinilai Terburu-buru
Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik usulan DPR yang ingin menghapus penggunaan senjata api oleh polisi. IPW menilai usulan tersebut terburu-buru dan tidak mempertimbangkan konsekuensi yang luas.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa polisi membutuhkan senjata api untuk melindungi diri dan masyarakat. Ia khawatir jika polisi tidak bersenjata, mereka akan rentan terhadap serangan dari penjahat.
Selain itu, Sugeng juga menyoroti bahwa usulan tersebut tidak didukung oleh data yang memadai. Ia menyebut bahwa jumlah penyalahgunaan senjata api oleh polisi sangat kecil dibandingkan dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap.
IPW mendesak DPR untuk mengkaji ulang usulan tersebut dan mempertimbangkan dampaknya secara komprehensif. Mereka juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan pelatihan penggunaan senjata api bagi polisi.
Tanggal: 15 Februari 2023
Sekian penjelasan detail tentang polisi tanpa senjata api usulan dpr yang mengundang kontroversi yang saya tuangkan dalam berita Semoga artikel ini menjadi langkah awal untuk belajar lebih lanjut selalu bersyukur atas kesempatan dan rawat kesehatan emosional. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI