Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 M Digagalkan TNI AL di Gerbang Merak
            Sarjana.web.id Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Disini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang berita. Panduan Seputar berita Rokok Ilegal Senilai Rp 96 M Digagalkan TNI AL di Gerbang Merak Mari kita bahas tuntas hingga bagian penutup tulisan.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Merak
Merak, 2023 - TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 9,6 miliar di Pelabuhan Merak, Banten.
Penangkapan berawal dari informasi intelijen yang mengindikasikan adanya aktivitas penyelundupan di sekitar pelabuhan. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai melakukan operasi penggerebekan pada sebuah kapal yang dicurigai.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1,2 juta batang rokok ilegal yang disembunyikan di dalam kontainer. Rokok-rokok tersebut berasal dari luar negeri dan tidak memiliki izin resmi untuk masuk ke Indonesia.
Selain rokok, petugas juga mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyelundupan. Kedua tersangka telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Pangkalan TNI AL Banten, Kolonel Laut (P) Dwi Yoga Cahya, mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. Ia menegaskan bahwa TNI AL akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyelundupan yang merugikan negara.
Demikianlah informasi seputar rokok ilegal senilai rp 96 m digagalkan tni al di gerbang merak yang saya bagikan dalam berita Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
      
            
            
            
            
            
          
          
          
          
          
          
✦ Tanya AI