• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Emas Terungkap: Budi Said Hadapi Hukuman Berat 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1,108 Triliun

img

Sarjana.web.id Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Hari Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan berita. Informasi Terbaru Tentang berita Skandal Emas Terungkap Budi Said Hadapi Hukuman Berat 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1108 Triliun simak terus penjelasannya hingga tuntas.

Budi Said Dituntut Hukuman Berat

Dalam kasus korupsi emas, Budi Said, mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam), dituntut hukuman 16 tahun penjara dan denda pengganti sebesar Rp1,108 triliun.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, [Tanggal Sidang].

JPU menilai Budi Said terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan emas Antam pada tahun 2017-2018. Ia diduga menerima suap dari perusahaan pemasok emas, PT Loco Montrado.

Selain hukuman penjara dan denda, JPU juga menuntut Budi Said untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,108 triliun. Uang tersebut merupakan kerugian negara akibat korupsi yang dilakukannya.

Sidang tuntutan ini merupakan babak baru dalam kasus korupsi emas yang telah menyeret sejumlah pejabat tinggi. Budi Said menjadi terdakwa utama dalam kasus ini, dan tuntutan yang dibacakan JPU menjadi perhatian publik.

Sekian informasi detail mengenai skandal emas terungkap budi said hadapi hukuman berat 16 tahun penjara dan denda rp1108 triliun yang saya sampaikan melalui berita Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda Jaga semangat dan kesehatan selalu. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. lihat artikel lain di bawah ini.

© Copyright 2024 - MULIA.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.