Spa: Bukan Lagi Tempat Hiburan, Kini Resmi Jadi Pelayanan Kesehatan Tradisional
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2992830/original/020508800_1576041384-IMG_2172.jpg)
Sarjana.web.id Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Detik Ini aku mau berbagi cerita seputar berita yang inspiratif. Informasi Mendalam Seputar berita Spa Bukan Lagi Tempat Hiburan Kini Resmi Jadi Pelayanan Kesehatan Tradisional Yuk
Putusan MK: Spa Bukan Tempat Hiburan, Melainkan Jasa Kesehatan Tradisional
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa spa merupakan jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan tempat hiburan. Putusan ini membatalkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang mengkategorikan spa sebagai tempat hiburan.
MK menilai bahwa spa memiliki tujuan utama untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan, bukan untuk memberikan hiburan. Perawatan yang diberikan di spa, seperti pijat, refleksi, dan aromaterapi, memiliki manfaat terapeutik yang dapat membantu mengatasi berbagai masalah kesehatan, seperti stres, nyeri otot, dan gangguan tidur.
Putusan MK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha spa dan melindungi konsumen dari praktik spa yang tidak sesuai dengan standar kesehatan. Selain itu, putusan ini juga dapat mendorong pengembangan industri spa di Indonesia sebagai bagian dari sektor kesehatan tradisional.
Tanggal: 15 Februari 2023
Begitulah uraian lengkap spa bukan lagi tempat hiburan kini resmi jadi pelayanan kesehatan tradisional yang telah saya sampaikan melalui berita Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. sebarkan ke teman-temanmu. jangan lupa cek artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI